- Telah berusia minimal 7 tahun per Juli 2012.
- Mengisi Formulir Format S-1 (formulir disediakan di sekolah).
- Menyerahkan fotokopi Akta Kelahiran calon peserta didik.
- Melampirkan fotokopi ijzah/sertifikat dari TK bagi yang menempuh jenjang TK.
- Pendaftaran dilakukan oleh orang tua siswa/wali dengan menghadirkan calon peserta didik baru ke SD Negeri Kamarung I.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru.
Mokhammad Ridwan Yudhanegara, S.Pd. (Hp. 0817228396)
Yulida Fauziyah, S.Pd. (Hp. 087726230159)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar